MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR “Pendidikan Karakter Bangsa”
MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
ILMU BUDAYA DASAR
“Pendidikan Karakter Bangsa”
Disusun Oleh :
Muhammad Naufaldi
Muhammad Naufaldi
54415708
Kelas 1IA08
Kelas 1IA08
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
ATA 2015/2016
Dosen Pengajar : Edi Fakhri
ATA 2015/2016
Dosen Pengajar : Edi Fakhri
Kata Pengantar
Puji syukur Penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada Penulis sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas ini dan Alhamdulillah
tepat pada waktunya yang berjudul “Pendidikan Karakter Bangsa”
Diharapkan agar semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan
pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi
makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Terlepas dari semua itu, Penulis menyadari sepenuhnya bahwa
masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh
karena itu dengan tangan terbuka Penulis menerima segala saran dan kritik dari
pembaca agar Penulis dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Depok,
Juni 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral
universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut
sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti,
apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli
psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan
ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun,
kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan
pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi,
cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar
manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli,
jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin,
visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di
sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya
dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang
bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi,
dan lingkungan sekolah itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pendidikan karakter menurut para
ahli?
2.
Apa pengertian pendidikan karakter bangsa?
3.
Apa fungsi pendidikan karakter?
4.
Apa tujuan pendidikan karakter?
5.
Apa saja nilai-nilai pendidikan karakter?
C. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian pendidikan karakter
menurut para ahli
2.
Mengetahui pengertian pendidikan karakter bangsa
3.
Mengetahui fungsi pendidikan karakter
4.
Mengetahui tujuan pendidikan karakter
5.
Mengetahui dan memahami nilai-nilai pendidikan
karakter
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Ahli
1. Pendidikan Karakter Menurut Lickona
Secara
sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang
dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui
pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter
yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian
pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang
sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang
inti.
2. Pendidikan Karakter Menurut Suyanto
Suyanto (2009)
mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri
khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa, maupun negara.
3. Pendidikan Karakter Menurut Kertajaya
Karakter adalah
ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut
adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta
merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap,
berucap, dan merespon sesuatu (Kertajaya, 2010).
4. Pendidikan Karakter Menurut Kamus Psikologi
Menurut kamus psikologi, karakter adalah kepribadian
ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan
biasanya berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap (Dali Gulo, 1982:
p.29).
B. Pengertian Pendidikan Karakter Bangsa
Tersirat dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam
mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia pasal 3 UU Sikdiknas menyebutkan
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk
berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan rumusan mengenai kualitas manusia
modern yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh sebab itu rumusan
tujuan pendidikan nasional menjadi dasar pengembangan pendidikan karakter
bangsa. Untuk memudahkan wawasan arti pendidikan karakter bangsa perlu
dikemukakan pengertian, istilah, pendidikan karakter bangsa.
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna
membangun karakter pribadi dan/ atau kelompok yang unik baik sebagai warga
negara.
Karakter Bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas
baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku
berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, karsa
dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan
komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C. Fungsi Pendidikan Karakter
·
Pembentuk dan pengembang potensi: membentuk dan
mengembangkan potensi peserta didik untuk berpikiran baik, berhati baik, dan
berperilaku baik
·
Perbaikan dan penguatan: memperbaiki dan
menguatkan peran satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam mempertanggung
jawabkan potensi peserta didik yang lebih bermartabat
·
Penyaring: menyaring/ memilih budaya bangsa Iain
yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter budaya yang
bermartabat.
D. Tujuan Pendidikan Karakter
·
Mengembangkan potensi hati nurani peserta didik
sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa
·
Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta
didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya
bangsa yang religius
·
Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
·
Menanamkan jiwa keteladanan, kepemimpinan dan
tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
·
Mengembangkan lingkungan sekolah sebagai
lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas, persahabatan serta
dengan rasa kebangsaan yang tinggi
E. Nilai-nilai Pendidikan Karakter
Menurut Diknas mulai tahun ajaran 2011, seluruh pendidikan di Indonesia
harus menyisipkan nilai-nilai pendidikan berkarakter kepada para siswa dalam
proses pendidikannya. Ada 18 nilai-nilai pendidikan karakter, yaitu:
1.
Religius
2.
Jujur
3.
Toleransi
4.
Disiplin
5.
Kerja Keras
6.
Kreatif
7.
Mandiri
8.
Demokratis
9.
Rasa Ingin Tahu
10.
Semangat Kebangsaan
11.
Cinta Tanah Air
12.
Menghargai Prestasi
13.
Bersahabat/Komunikatif
14.
Cinta Damai
15.
Gemar Membaca
16.
Peduli Lingkungan
17.
Peduli Sosial
18.
Tanggung Jawab
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan
pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/ atau
kelompok yang unik baik sebagai warga negara. Karakter Bangsa adalah
kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin
dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan
bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, karsa dan
perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal
Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan Karakter Bangsa berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik untuk berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik, dan bertujuan mengembangkan potensi hati nurani peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa.
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar