Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2016

Rangkuman Bab 9 (MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB)

Rangkuman Bab 9 "MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB" A. Pengertian Tanggung Jawab Tanggung jawab menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menannggung segala sesuatunya. Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian hidup manusia, bahwa setiap manusia dibebani dengan tanggung jawab. Apabila dikaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus dipikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat. Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan. B.   Macam – macam Tanggung Jawab 1.     Tanggung jawab terhadap diri sendiri Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewaji

Rangkuman Bab 8 ( Manusia dan Pandangan Hidup)

Rangkuman Bab 8 " Manusia & Pandangan Hidup " A.      PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup. Sedangkan pandangan hidup itu sendiri bersifat kodrati. karena itu menentukan masa depan setiap manusia. Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup itu banyak sekali macam dan ragamnya. Dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya ada 3 macam, yaitu : 1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. 2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut. 3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya. B. CITA-CITA Cita-cita adalah keinginan, harapan dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Itu semua merupakan yang harus diperoleh seseorang pada masa mendatang. Apabila cita-cita it

Rangkuman Bab 7 (Manusia Dan Keadilan)

 Rangkuman Bab 7  "MANUSIA & KEADILAN" A.     Pengertian Keadilan Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil. Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Kong Hu

Rangkuman Bab 4 & 5 Ilmu Budaya Dasar

Rangkuman Bab 4 & 5 Ilmu Budaya Dasar BAB 4 Manusia dan Cinta Kasih A. Pengertian Cinta Kasih Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada) ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hamper bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Walaupun cinta kasih mengandung arti hampir bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan kata lain besumber dari cinta yang mendalami itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata. Unsur-unsur dasar cinta, yaitu: 1. Pengasuhan: cinta seorang ibu pada anaknya 2. Tanggung Jawab: Sesuatu tindakan yang sama sekali suka rella yang dalam kasus hubungan ibu dan anak bayinya menunjukan penyelenggaraan at